Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh..Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Kantongi Ganti Rugi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Duh..Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Kantongi Ganti Rugi
HeadlineNews

Duh..Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Kantongi Ganti Rugi

Bambang
Bambang Published 11 Oct 2023, 19:15
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line diberikan oleh kepolisian. Foto: Freepik
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line diberikan oleh kepolisian. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Lama tak terdengar kabar, kini para korban tragedi laga Arema vs Persebaya, Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10) silam belum sepenuhnya mendapatkan atau terpenuhi hak-haknya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan hingga satu tahun tragedi yang merenggut sebanyak 135 nyawa tersebut berlalu, para korban belum mendapat hak restitusi atau ganti rugi.

Padahal berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK, restitusi yang dibebankan kepada pelaku atau pihak ketiga merupakan hak korban tindak pidana atas kejadian dialami.

“Soal restitusi yang belum (terpenuhi). Karena waktu itu terlambat menyampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dikonfirmasi awak media, Selasa (10/10).

Baca Juga

kartu Bhayangkara Prioritas
Perintah Kapolri: Pengobatan Korban Kanjuruhan Harus Maksimal Hingga Pulih Total
Ironis, Video Krusial Tragedi Kanjuruhan Direkam Aremania yang Tewas
Biar Terang-benderang, Ketua Panpel Arema FC Minta Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurut LPSK, keterlambatan pengajuan restitusi ke JPU saat proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terjadi karena bukti-bukti kerugian tidak langsung dikumpulkan para korban.

Jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang tidak terdata dengan baik pun jadi kendala LPSK untuk menjangkau para korban, sehingga proses penghitungan restitusi membutuhkan waktu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Kantongi Ganti Rugi, korban tragedi kanjuruhan, laga Arema vs Persebaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiga pegolf tuan rumah bahkan bertengger di posisi lima besar leaderboard hari ini. Satu di antaranya, Kevin C. Akbar, mampu memimpin putaran pertama turnamen ADT berhadiah US$75 ribu ini, bersama dengan Andrea Saracino (ITA). Foto/ob golf The2and Indomasters Golf Invitational Presented by Tne: Wow..Tiga Pegolf Indonesia Tembus Top 5 Leaderboard
Next Article Anggota DPRD DKI Jakarta saat rapat.(foto dok ipol.id) DPRD DKI Usulkan Agar Pemprov Bangun RSUD Type C di Pulau Seribu

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?