Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perintah Kapolri: Pengobatan Korban Kanjuruhan Harus Maksimal Hingga Pulih Total
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perintah Kapolri: Pengobatan Korban Kanjuruhan Harus Maksimal Hingga Pulih Total
Nasional

Perintah Kapolri: Pengobatan Korban Kanjuruhan Harus Maksimal Hingga Pulih Total

Iqbal
Iqbal Published 13 Oct 2022, 16:43
Share
2 Min Read
kartu Bhayangkara Prioritas
Melalui 10 RS Bhayangkara di Polda Jawa Timur (Jatim) dan tenaga medisnya dikerahkan jangkau masing-masing korban untuk diberikan pelayanan medis, trauma healing pada korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan hingga pulih total, Kamis (13/10). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polri berkomitmen memberi pelayanan medis, trauma healing kepada para korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan hingga pulih total. Kepolisian mengerahkan 10 RS Bhayangkara yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menjangkau masing-masing korban.

“Perintah Bapak Kapolri agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada ipol.id, Kamis (13/10).

Dedi mengatakan, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran bahu-membahu dan proaktif dalam memberikan pelayanan medis kepada korban selamat.

“Jadi tim-tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih,” tegas Dedi.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line diberikan oleh kepolisian. Foto: Freepik
Duh..Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Kantongi Ganti Rugi
Ironis, Video Krusial Tragedi Kanjuruhan Direkam Aremania yang Tewas
Biar Terang-benderang, Ketua Panpel Arema FC Minta Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Dia menjelaskan, pemulihan dan kesembuhan para korban, baik luka berat, luka ringan dan trauma menjadi atensi pihaknya. Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, lewat 10 RS Bhayangkara jajaran, telah menggelar Aksi Peduli Kemanusiaan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kartu Bhayangkara Prioritas, korban tragedi kanjuruhan, RS Bhayangkara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PLN MOBIL LISTRIK Demi Kurangi Emisi Karbon, PLN Dorong dan Kembangkan Ekosistem Mobil Listrik
Next Article CUACA HUJAN science focus Diguyur Hujan Deras, Angin Kencang dan Petir, Genangan Kembali Muncul di DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?