Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian
Politik

Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian

Farih
Farih Published 05 Oct 2023, 20:40
Share
2 Min Read
ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online. Foto: igaming
SHARE

IPOl.ID – Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data selama periode 2017-2022 terdapat sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengomentari transaksi judi online dengan jumlah jumbo itu akan berdampak buruk pada perekonomian Indonesia.

“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online.

Anis juga menyoroti mayoritas pelaku judi online yang disinyalir berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.

“Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM, di sana terdapat pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT. Pemerintah harus bertindak,” katanya.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut lantas mendesak pemerintah agar melakukan kolaborasi internasional untuk mengatasi maraknya judi online yang terjadi.

“Indonesia harus terus memperjuangkan supaya segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF), penyebabnya karena para pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri, FATF menangani kejahatan bidang keuangan seperti pencucian uang,” ujarnya.

Menutup pernyataan resminya, Anis juga mengingatkan nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp104,4 triliun, naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp57,9 triliun.
Untuk itu, dia mendorong adanya penanganan yang serius untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.

“Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat, sehingga akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM. Pemerintah harus tegas memberantas judi online,” katanya (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 9edce3ba 3222 406b 8e12 e0e9355e50ec Majukan UMKM, PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan
Next Article TPPO Kamboja Pemerintah Pulangkan 28 WNI Korban TPPO Online Scamming dari Phnom Penh Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?