IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sepakat dengan pembentukan Badan Perampasan Aset.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Burhanuddin dalam kunjungannya ke Kantor Kemenpan RB di Jakarta, Jumat (27/10).
Dalam kunjungannya ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin diterima langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
Pada kesempatan itu, Azwar beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.
Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.
“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Azwar.