Ety Kusmiyatu selaku Lurah Kampung Bali mengungkapkan, lokasi RW 03 Kampung Bali yang terletak di bantaran kali membuat warga setempat selalu membuang sampah ke sungai sehingga terjadi penumpukan sampah dan kondisi lingkungan yang tidak sehat.
Penataan Kampung Bali berawal dari program pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan adanya kawasan unggulan disetiap kelurahan. Penetapan Kawasan Unggulan dilakukan dengan menerapkan sejumlah strategi dalam menata kota agar dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Akhirnya perangkat lurah dan berembuk bersama warga memutuskan RW 03 Kampung Bali sebagai lokasi penataan untuk menjadi kawasan unggulan. Secara bertahap dengan dana seadanya kami menata wilayah ini, hingga akhirnya mendapat dukungan dari BRI Peduli.” Ungkap Ety.
Berbagai aktivitas dan program dilaksanakan di Kampung Bali, antara lain melalaui program “Jaga Sungai/Kali Jaga Kehidupan” BRI mengajak warga untuk melakukan pembersihan, pengerukan sungai dan membangun sejumlah sarana dan prasarana seperti taman, ruang terbuka hijau, dan area ramah anak, serta juga mengedukasi masyarakat mengenai pemeliharaan aliran sungai yang sehat yang bermanfaat bagi kehidupan.