Pulbaket ini dilakukan setelah korps Adhyaksa itu telah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait ditemukannya barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.
“Kejati Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut,” imbuh Harli.
Harli juga menyatakan dukungannya kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat, khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.(Yudha Krastawan)
