Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Papua Barat Bongkar Peredaran Barang Ilegal di Manokwari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kejati Papua Barat Bongkar Peredaran Barang Ilegal di Manokwari
Nusantara

Kejati Papua Barat Bongkar Peredaran Barang Ilegal di Manokwari

Yudha
Yudha Published 07 Oct 2023, 09:43
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar (paling kanan) dalam penyerahan pulbaket terkait temuan barang ilegal kepada Bea Cukai Manokwari, Papua Barat. Foto: Kejati Papua Barat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar (paling kanan) dalam penyerahan pulbaket terkait temuan barang ilegal kepada Bea Cukai Manokwari, Papua Barat. Foto: Kejati Papua Barat
SHARE

Pulbaket ini dilakukan setelah korps Adhyaksa itu telah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait ditemukannya barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

“Kejati Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut,” imbuh Harli.

Harli juga menyatakan dukungannya kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat, khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Ilegal, Bea dan Cukai Manokwari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, pidana, Rokok Tanpa Cukai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Dana Insentif Fiskal kepada Sulsel sebesar Rp5,69 miliar. Foto: Pemprov Sulsel Apresiasi Penanganan Stunting di Sulsel, Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal ke Pj Gubernur Bahtiar
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat meresmikan gedung sandi dan siber forensik, Jumat (6/10). Foto: Mabesad Mess Berland Kini Jadi Hunian yang Layak dan Nyaman Bagi Perwira TNI AD

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?