Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku, menyampaikan Perubahan RKPD Tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka mengakomodasi adanya perubahan kerangka pendanaan dan keuangan daerah serta percepatan realisasi kinerja dan keuangan daerah.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk segera menetapkan Perkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Maluku Tahun 2023,” katanya. (bam)