Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keroyok Anggota Babinsa, Polrestro Jakarta Selatan Cokok Tiga Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Keroyok Anggota Babinsa, Polrestro Jakarta Selatan Cokok Tiga Tersangka
Kriminal

Keroyok Anggota Babinsa, Polrestro Jakarta Selatan Cokok Tiga Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2023, 19:59
Share
1 Min Read
Tiga pelaku pengeroyok babinsa di kawasan Pesanggrahan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Tiga pelaku pengeroyok babinsa di kawasan Pesanggrahan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mencokok tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Babinsa di dekat minimarket Alfamart di kawasan Pesanggrahan.

Dalam kasusnya, dari tiga pelaku yang diciduk, salah satunya aparat polisi menangkap kekasih Lolly anak artis Nikita Mirzani yakni Vadel Badjideh.

Pengeroyokan Vadel terhadap anggota babinsa bersama dua orang saudaranya di jalanan dilatarbelakangi tak terima ditegur.

“Masih pacaran,” ucap pelaku Vadel dihadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10).

Baca Juga

tawuran, perkelahian, penganiayaan
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
Polisi Ringkus Pengeroyok Ayah Pengantin di Purwakarta
Nasib Nikita Mirzani Diputus MA: Kasasi Ditolak, Hukuman 6 Tahun Tak Berubah

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Vadel dibekuk polisi pada Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin di kediamannya kawasan Pesanggrahan.

“Pelaku tiga orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat tuk 3 orang kami tetapkan pelaku sebagai tersangka Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” tegas Bintoro.

Kini, atas aksi ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ketiga orang itu, sambung dia, sejatinya merupakan kakak beradik, yaitu MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang. Hingga kini kasusnya dalam penyelidikan aparat setempat. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: babinsa, nikita mirzani, Pacar Lolly, pengeroyokan, Vadel Badjideh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto (1): Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani (tengah) bersama Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya (paling kiri); Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono (kedua dari kiri); Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir (kedua dari kanan); dan CEO NeutraDC, Andreuw ThAF (paling kanan) dalam acara kunjungan ke Hyperscale Data Center milik Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), anak usaha TelkomGroup di Cikarang, Senin (16/10).(Telkom Indonesia) Wakil Menteri BUMN Dukung Langkah Optimis TelkomGroup Menjadi Pemain Terbesar Bisnis Data Center di Regional
Next Article Pj Gubernur, Heru Budi Hartono. (Foto dok pemprov) Jakarta Review Sebut Keputusan Perpanjangan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Tepat

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?