Dalam 30 tahun terakhir, seluas 69,28 hektar daerah pesisir Desa Tanjungpakis telah terdampak abrasi masif. Limbah ban motor bekas dipilih sebagai Alat Pemecah Ombak karena sifat elastis karet pada ban dapat menyerap energi gelombang laut dan memecahkannya menjadi energi kinetik lebih rendah.
Dikombinasikan dengan bambu, Alat Pemecah Ombak yang terbuat dari limbah ban bekas telah didaur ulang itu memiliki potensi optimal untuk mengurangi kekuatan gelombang tinggi dan melindungi pantai dari abrasi secara efektif, sekaligus mudah dibentuk dibanding material lainnya.
Sementara, CEO CarbonEthics, Agung Bimo Listyanu mengutarakan apresiasinya terhadap Planet Ban atas kontribusi dan dukungan diberikan terhadap upaya perbaikan kondisi pesisir di Indonesia.
“Masalah abrasi saat ini telah menjadi sangat serius bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir di sejumlah daerah di Indonesia. Dengan memanfaatkan limbah ban bekas dari Planet Ban, diperkirakan inisiatif ini berpotensi meningkatkan taraf hidup 5% dari populasi masyarakat Desa Tanjung Pakis terdampak abrasi pada 2026. Hal ini dihitung dari potensi restorasi lahan hingga 10 hektar dan konservasi 40,000 pohon mangrove dari gelombang tinggi,” ungkap Agung.