Hingga pada Rabu (11/10) petugas mengetahui keberadaan para tersangka, ternyata kelima tersangka sedang beraksi di PT SHM di kawasan Duren Sawit. Aksi mereka digagalkan Satreskrim Polres Jakarta Selatan, hingga dilakukan penangkapan dan penahanan.
“Kemungkinan besar mereka telah melakukan pengintaian, bahkan di kawasan Pasar Minggu ini sudah 2 kali perusahaan itu disatroni, tapi yang pertama urung dilakukan,” terang Yossi.
Lebih lanjut, terkait asal senjata Airsoft Gun yang dimiliki tersangka, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. “Mereka spesialis perampokan brankas, kami masih dalami asal kepemilikan senjata mereka,” tegas Yossi.
Dalam kasusnya, diamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik, senjata Airsoft Gun berjenis revolver, 2 senjata makarov, 2 linggis, 3 obeng, beberapa potong tali rapiah dan lakban warna hitam.
“Untuk kerugian ada uang tunai sekitar Rp52,3 juta, 9 BPKB, Laptop merek Lenovo dan Toshiba, Matchbook, dan 3 Giro BCA senilai sekitar Rp 2,9 miliar, kasusnya masih didalami petugas ya,” pungkas Yossi. (Joesvicar Iqbal)