IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
Kasdi yang memenuhi panggilan itu hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi tadi Selasa (10/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Kasdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali dalam keterangannya.
Seperti diketahui, lembaga antirasuah ini pada Jumat (29/9) lalu mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ada sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum membeber nama tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di antaranya rumah dinas dan rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK juga menggeledah ruangan kerja Kasdi di Kantor Kementan beberapa waktu lalu. (far)