Kemnaker berterima kasih kepada RPTC Kemsos atas kerjasamanya dalam memberikan pelindungan terhadap korban penempatan PMI secara nonprosedural ini.
Helmi (26) salah seorang calon pekerja migran mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja sebagai PLRT di Dubai dengan gaji 1200 dirham dan dijanjikan proses penempatan secara mudah dan cepat.
“Terima kasih kepada pemerintah terutama Kemnaker, karena saya dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan karena bekerja ke luar negeri secara tidak resmi,” kata perempuan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tersebut.(ahmad)