IPOL.ID – Dalam mendukung pengamanan Pemilu 2024, Keimigrasian Jakarta Timur mengantisipasi dengan melakukan pengawasan keberadaan orang asing. Hal itu dibahas dalam rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing/Timpora.
Kegiatan kali ini mendatangkan Letkol Laut Agus dari Bais TNI dan Handoko, Kesbangpol Kota Jakarta Timur sebagai pembicara.
Rapat bersama Timpora kali ini dibuka oleh Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah serta para struktural.
Dalam kesempatan itu, Rendra Mauliansyah mengatakan, di dalamnya (rapat) ada pembahasan terkait adanya potensi dan kerawanan KTP Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang mirip, hingga bentuk antisipasinya untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.
“Termasuk dalam antisipasi WNA yang berkamuflase dengan skema alibi kawin campur, kerja jurnalis, investasi, dan kegiatan lainnya. Pengungsi dan penjamin juga turut dibahas dalam proses pengawasan orang asing ini,” kata Rendra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/10).
Para camat, lurah, Bin, BNN, TNI/Polri, Satker Imigrasi se-Jakarta, para pengelola apartmen dan 14 stakeholder lainnya turut sharing informasi keberadaan dan kegiatan orang asing.
Dari data Keimigrasian Jakarta Timur, hingga awal Oktober 2023, terdata ada sebanyak 7.981 orang asing dan 101 orang pengungsi. Setidaknya telah dilaksanakan 22 Tindakan Administrasi Keimigrasian terhadap orang asing, baik pendetensian, maupun deportasi.
“Sinergitas dan kordinasi semua pemangku institusi diharapkan bisa menjaga netralitas dan keamanan penyelengaraan pemilu, khususnya terkait keberadaan orang asing ini,” pungkas Rendra. (Joesvicar Iqbal)