IPOL.ID- Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Jakarta Timur bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bakal lebih intensif untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang menyalahgunakan aturan.
Hal tersebut dibahas pada rapat Tim Pengawasan Orang Asing tentang Peran Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi dan Ketenagakerjaan Dalam Wilayah Kerja Jakarta Timur.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja menyampaikan, Timpora dibentuk dan dilaksanakan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dengan melibatkan sejumlah unsur instansi.
Kemudian Timpora akan melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing yang datang ke Jakarta (barometer cerminan Indonesia) melakukan kegiatan. Namun mereka menyalahgunakan izin tinggal, menyimpang, dan menyalahi aturan Keimigrasian.
“Harapan saya setelah kegiatan Timpora ini dapat dilanjutkan melakukan operasi razia gabungan. Jika diketahui keberadaan orang asing menyalahgunakan izin tinggal dan tindak pidana akan diberikan sanksi,” kata Pamuji usai rapat Timpora di Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025).