Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Jakarta Timur Bersama Timpora Bakal Intensifkan Pengawasan Orang Asing
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Imigrasi Jakarta Timur Bersama Timpora Bakal Intensifkan Pengawasan Orang Asing
News

Imigrasi Jakarta Timur Bersama Timpora Bakal Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Bambang
Bambang Published 22 May 2025, 19:48
Share
5 Min Read
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Timur, Dandi, dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing tentang Peran Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi dan Ketenagakerjaan Dalam Wilayah Kerja Jakarta Timur di kawasan Pulo Gadung, Kamis (22/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Timur, Dandi, dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing tentang Peran Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi dan Ketenagakerjaan Dalam Wilayah Kerja Jakarta Timur di kawasan Pulo Gadung, Kamis (22/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Lebih lanjut, sambung Earias, sisi visa dan izin tinggal pertama kali orang asing ini masuk masih ada waktu 3 bulan (90 hari) untuk membuktikan dana yang akan disampaikan.

“Nah ini yang juga dibahas disini supaya jelas. Artinya Timpora lebih percaya diri untuk melaksanakan tindakan,” tukasnya.

“Timpora masing-masing instansi yang mengawal Undang-Undang (UU)-nya sendiri. Adanya Timpora koordinasi antar instansi lebih mudah. Terkait orang asing ujungnya di kita saat eksekusi pendeportasian,” tegasnya.

Artinya, instansi yang mengawal UU bisa memberikan rekomendasi ke kantor Keimigrasian. Jika tidak sesuai UU di masing-masing instansi maka bisa disampaikan kepada Keimigrasian agar bisa ditindak lanjuti.

Baca Juga

Letkol Laut Agus dari Bais TNI, Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Handoko, Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (tengah), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah dan para struktural saat rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta, Rabu (4/10). Foto: Ist
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI

“Saat eksekusi pendeportasian, kan yang bisa mendeportasi ini Keimigrasian. Ketika ada rekomendasi jadi kita bisa melaksanakannya”.

“Kalau menemukan adanya kegiatan orang asing atau yang tidak sesuai UU masing-masing instansi bisa disampaikan ke kami,” tambahnya.

Nah, terkait kasus, lanjut dia, sejak Januari-Mei 2025, pihak Imigrasi Jakarta Timur sudah memberikan sanksi berupa Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 18 orang asing. Sanksi bisa berupa pencekalan, deportasi dan pendetensian Warga Negara Asing (WNA). Sedangkan yang dideportasi ada 15 kasus.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Intensifkan Pengawasan Orang Asing, Bersama Timpora, Imigrasi jakarta timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Fun Bike Harkitnas Siwo PWI Jaya 2025 Dilepas Wali Kota Jakpus di Monas Disambut Wali Kota Jakut di Ancol. Foto/ist Fun Bike Harkitnas Siwo PWI Jaya 2025: Dilepas Wali Kota Jakpus di Monas, Disambut Wali Kota Jakut di Ancol
Next Article Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Pemprov Sulsel Rapat Lanjutan dengan Kemendagri Usulan 92 Titik Lahan SPPG

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
13 Jun 2026, 10:06
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Jupiter Sesalkan Realisasi Reses Masih Rendah Meski Terintegrasi E-Musrembang
12 Jun 2026, 21:00
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?