Kerja sama OJK dan Ombudsman RI meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan termasuk penyelenggaraan bersama mengenai pelayanan publik antara OJK dengan Ombudsman RI. Kolaborasi tersebut dapat berupa seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus mengenai standar dan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin melihat bahwa koordinasi dan kerja sama tadi benar-benar sampai tingkat yang implementatif, tidak lagi dalam tatanan formal. Semoga kerja sama yang telah kita jalin dan akan kita bangun terus ke depan berjalan lancar dan menjadi pengakuan terbaik bagi kita semua untuk kemajuan nusa dan bangsa,” kata Mahendra.
Sementara, Ketua Ombudsman RI mengharapkan penguatan kerja sama dengan OJK dapat terus memperbaiki pelayanan kepada konsumen khususnya di sektor jasa keuangan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan bagaimana setiap permasalahan itu kita selesaikan dengan lebih cepat, lebih baik, sehingga harapan masyarakat bisa dipenuhi dengan baik tanpa adanya fraud, tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan prosedur sehingga kualitas governance daripada penyelenggaraan pelayanan publik kita semakin berkualitas,” kata Mokhammad Najih.