IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia khususnya kepada mahasiswa sebagai generasi digital native yang memiliki keunggulan dalam memahami dan mengadopsi teknologi baru dengan cepat sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dengan tetap dapat memitigasi risiko dari penyelenggaraan keuangan digital.
Dalam rangka kegiatan Hari Ulang Tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke-12, OJK menyelenggarakan kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Sosialisasi Digital Financial Literacy“ di Universitas Islam Bandung (Unisba), Jumat (13/10).
Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi dalam paparannya menyampaikan bahwa pasca diterbitkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), OJK memiliki mandat dalam mengatur dan mengawasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto. Saat ini terdapat 105 Penyelenggara ITSK yang terbagi dalam 15 klaster model bisnis.