“Perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia, di mana hal ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik. Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital,” kata Hasan.
Lebih lanjut Hasan menyampaikan bahwa masih terdapat gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan digital dimana selama 3 tahun (2019-2022) kenaikan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia hanya 5 persen. Melalui program Digital Financial Literacy diharapkan OJK dapat berkontribusi penuh pada peningkatan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia.
Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi dalam sambutannya mendukung kegiatan OJK Mengajar terkait Digital Financial Literacy karena dapat menjadi peluang dalam perkembangan kurikulum dan kajian-kajian ilmiah.