Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Sinar Kemala Intermetro Golf
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Sinar Kemala Intermetro Golf
Hukum

Perdalam Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Sinar Kemala Intermetro Golf

Farih
Farih Published 23 Oct 2023, 20:45
Share
1 Min Read
1098a44e b50d 4eaa 92e5 216fac9ef165
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dari PT Sinar Kemala Intermetro Golf (SKIG). Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kominfo.

Kedua saksi berinisial AL selaku Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf dan SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf.

“Diperiksa atas nama tersangka EH dan kawan-kawan,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Tersangka EH merujuk Elvano Hatorangan selaku pejabat PPK BAKTI Kominfo. Selain PT Sinar Kemala Intermetro Golf Kejagung juga memeriksa delapan orang saksi lainnya dari perusahaan yang berbeda. Empat orang di antaranya dari PT Aplikanusa Lintasarta yakni G selaku Direktur Comeres, AD selaku Direktur Utama, BH selaku Direktur Corporate Service (periode 21 Mei 2019 – 14 April 2022) dan ZH selaku Direktur Operasi.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya dari PT Lima Mitra Sahabat, SDF dan RR selaku kasir. Lalu, R selaku Project Director PT SEIdan ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bts kominfo, Kejagung, PT Sinar Kemala Intermetro Golf
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hamil Foto SHUTTERSTOCK Ibu Hamil Menangis Histeris Tak Terima Dirinya Direkam di Dalam KRL
Next Article e812e6e8 acfc 4f24 ab94 92de0b31bd2c Kenalkan Teknologi Greens untuk Pertanian, Moeldoko Optimis Indonesia Gapai Swasembada Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?