Selain itu, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya dari PT Lima Mitra Sahabat, SDF dan RR selaku kasir. Lalu, R selaku Project Director PT SEIdan ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)
