IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.
Saksi yang diperiksa berinisial AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/10).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Sebelumnya, Rabu (27/9), Kejagung juga memeriksa seorang saksi dari Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Saksi yang diperiksa berinisial Y selaku Staf di Bio Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Pemeriksaan saksi tersebut juga berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015-2022.