Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, 638 Butir Obat Terlarang Ditemukan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Satpol PP Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, 638 Butir Obat Terlarang Ditemukan
News

Satpol PP Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, 638 Butir Obat Terlarang Ditemukan

Bambang
Bambang Published 13 Oct 2023, 23:07
Share
3 Min Read
Suasana aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Kelapa Dua Wetan pada Jumat (13/10). Ratusan butir obat-obatan terlarang tanpa resep dokter diamankan di lokasi. Foto: Ist
Suasana aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Kelapa Dua Wetan pada Jumat (13/10). Ratusan butir obat-obatan terlarang tanpa resep dokter diamankan di lokasi. Foto: Ist
SHARE

Obat-obatan itu diamankan karena bila dikonsumsi secara bebas tanpa resep medis dapat memiliki efek buruk, dan dikhawatirkan memicu seseorang melakukan tindakan kriminal.

Kini barang bukti ratusan butir obat-obatan sudah diamankan jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas. Selanjutnya terhadap penjual dimintai keterangan untuk proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Seharusnya tidak boleh diperdagangkan secara bebas, harus dengan resep dokter. Pemilik usaha di-BAP (berita acara pemeriksaan) untuk pemberkasan sidang Tipiring pada 20 Oktober 2023,” tegasnya.

Sondang menegaskan, dari hasil pengawasan tempat usaha pihaknya juga mengamankan 44 botol minuman keras (Miras) dan 24 kaleng bir berbagai merek dari satu kelontong di Jalan Raya Ciracas.

Barang bukti miras tersebut kini sudah diamankan, pemilik dimintai keterangan untuk proses sidang Tipiring yang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 20 Oktober 2023.

Kemudian ditemukan satu tempat indekos elit di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan yang harga sewa per unitnya Rp4 juta per bulan namun hingga kini belum mengurus pembayaran pajak.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 638 Butir Obat Terlarang Ditemukan, Satpol PP Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Muh Hasbi, melakukan penanaman pohon salam di Kawasan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 13 Oktober 2023. Penanaman pohon ini dilakukan usai jalan pagi bersama sejumlah Kepala OPD dan jajaran. Foto/ist Usai Jalan Pagi, Pj Gubernur Bahtiar Tanam Pohon Rempah dan Obat di Halaman Kantor
Next Article Ilustrasi - Generasi Z saat ini dimudahkan melakukan komunikasi melalui teknologi canggih. Foto: Freepik Gen Z Hingga Baby Boomers Bisa Alami Gangguan Kesehatan Mental, Simak Fakta dan Tips Pencegahannya

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?