IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, Ida Nursida.
Pemanggilan tersebut untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan suap yang menjerat suaminya sebagai tersangka.
Ida akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sein (2/9).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan, saksi Ida Nursida (pegawai negeri sipil/dosen UIN Banten),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemanggilan istri Hasbi Hasan, Ida Nursida, dan anaknya, Widad Zahra Adiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8). Keduanya akan diperiksa karena ada hubungan kekeluargaan inti dengan Hasbi Hasan.
Sayangnya meski datang ke markas lembaga antirasuah, keduanya menolak diperiksa sebagai saksi .
Hasbi sendiri merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana. Kasus ini turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh.(Yudha Krastawan)