IPOL.ID – Jakarta pada tahun 2024 tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibukota (DKI). Status Jakarta diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengharuskan warganya mencetak ulang KTP.
Adanya rencana tersebut dinilai anggota DPD RI, Bustami Zainudin dinilai sebagai langkah terburu-buru.
“Sebaiknya pemprov tidak terburu-buru dengan membuat KTP baru. Pemprov harus lihat dulu seperti apa Jakarta ke depan, toh Jakarta sebagai metropolitan tetap akan melekat karena dari sisi pembangunan Jakarta terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan Jakarta tetap menjadi bukota khusus, sehingga tidak perlu mengganti KTP baru,” ujarnya kepada Ipol.id, Senin (2/10).
Dia mengatakan, yang harus dipikirkan oleh pemprov DKI Jakarta. Sarana dan prasarana yang sudah dibangun di Jakarta.
Pasca IKN resmi berpindah. Tentunya, kata dia perlu pemikiran yang matang dalam merumuskan fasilitas yang sudah dibangun selama ini.
“Saya kira banyak hal lain yang perlu kita persiapkan. Karenanya persoalan administratif tidak prioritas. Sarana dan prasarana yang dibangun pengelolaannya akan seperti apa kedepan. Lalu Jakarta sebagai kota bisnis pun akan seperti apa. Itu yang harus dipikirkan,” katanya.
Anggota DPD RI dapil Bengkulu itu pun menyinggung Jakarta hingga menjadi daerah berkembang membutuhkan waktu yang panjang.
Untuk persoalan IKN, politisi berbadan tegap itu pun menilai tidak bisa dalam sekejap akan menyamai Jakarta dalam hal pembangunan sarana dan prasarana.
“IKN itu tidak bisa simsalabim jadi maju dan lain sebagainya. Butuh waktu yang tidak sebentar,” katanya.
Meski begitu, Bustami menegaskan jika penetapan IKN sudah melalui kajian matang dari pemerintah. Sebab, sambungnya lagi berkaca pada sejumlah negara maju, seperti Amerika dan Australia yang memiliki pusat pemerintahan berada pada wilayah yang tergolong sepi.
“Hal itu diambil karena pusat pemerintah membutuhkan wilayah yang tenang dalam mengambil setiap keputusan. Tapi, tetap evaluasi terhadap IKN akan tetap dilakukan oleh pemerintah sambil berjalannya waktu,” tutupnya. (Sofian)