Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat di Papua, Menteri ATR/Kepala BPN: Dapat Disewakan atas Izin Kepala Adat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat di Papua, Menteri ATR/Kepala BPN: Dapat Disewakan atas Izin Kepala Adat
Nusantara

Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat di Papua, Menteri ATR/Kepala BPN: Dapat Disewakan atas Izin Kepala Adat

Timur
Timur Published 17 Oct 2023, 16:46
Share
3 Min Read
Menteri ATRBPN Hadi Tjahjanto (tengah), menegaskanmenegaskan, tanah ulayat yang sudah bersertipikat tidak bisa hilang dari tangan masyarakat hukum adat yang memilikinya.
Menteri ATRBPN Hadi Tjahjanto (tengah), menegaskanmenegaskan, tanah ulayat yang sudah bersertipikat tidak bisa hilang dari tangan masyarakat hukum adat yang memilikinya. Foto: Humas ATRBPN
SHARE

Selanjutnya, sertipikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat bertujuan melindungi serta membuka peluang kerja sama sesuai sistem pengelolaan adat setempat. Dengan begitu diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan ekonomi masyarakat hukum adat. Dalam hal ini, manfaat sertipikat HPL, yaitu bisa disewakan untuk investasi dengan izin kepala suku adat.

“Pertanyaan lain, sertipikat ini gratis tapi saya akan diminta pajak, jawabannya tidak. Tidak ada pajak. Selama tanah itu tanah adat tidak ada pajak. Namun, saat tanah ulayat disewakan maka pengelola yang membayar pajak,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah sangat mendukung terealisasinya sertipikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat. “Dengan diberikannya sertipikat ini sangat membantu kami dalam merencanakan pemberdayaan masyarakat di atas tanah ini, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ungkap Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Masyarakat Adat, Adli Abdullah. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy E. F. Wayoi; Ketua GTMA, Helpina Situmorang dan Ketua Suku Adat Sawoi Hnya; serta jajaran Forkopimda Provinsi Papua. (tim)

Baca Juga

Menteri Nusron dan Menteri Maruarar saat menandatangani SEB Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR. Foto: Dok humas
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR, Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, raperda tanah ulayat, Tanah Ulayat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang juga Plt ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI.(foto Sofian/ipol.id) DPD PDIP Tunjuk Pras Gantikan Almarhum Gembong Jadi Ketua Fraksi
Next Article Para pemenang final WAGC yang berjumlah 5 orang (dari masing-masing divisi) akan mewakili Indonesia di world final yang tahun ini akan diselenggarakan di Phuket, Thailand pada 4-11 November 2023. Foto/dok/ipol 5 Pemenang WAGC di Sentul Highlands Wakili Indonesia di Word Final di Phuket, Thailand

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Nasional
Kemenkes Angkat Bicara Data HIV Sidoarjo Meningkat
27 Jul 2026, 12:26
Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?