IPOL.ID- Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, terus berlanjut dan makin diminati.
LSP Pers Indonesia satu-satunya lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia, yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP), makin tak terbendung.
Wartawan yang dinyatakan kompeten, dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia, justru secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Kondisi dan situasi yang membanggakan bagi para wartawan pemegang sertifikat berlogo Garuda Pancasila ini, tentunya memberi jaminan bahwa negara melegitimasi kompetensi wartawan Indonesia, melalui mekanisme yang tepat, dan LSP yang kredibel bukan abal-abal dan ilegal.
Menyadari potensi tersebut, LSP Pers Indonesia resmi mengangkat Diah Warih Anjari, sebagai Anggota Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi, di kantor LSP Pers Indonesia Jakarta, pada Jumat (27/10/2023) lalu, usai penyerahan SK Pengangkatan Diah sebagai Dewan Pengarah