“Terkait beban (parkir sepeda motor setelah tarif parkir maksimal diberlakukan) nanti saya kabari. Saya komunikasi sama pihak (pengelola) parkir dulu,” jelasnya.
Alvi menambahkan, sebelum pemberlakuan tarif parkir maksimal untuk kendaraan yang belum lolos uji ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang dan pembeli di Pasar Ciracas.
Stand uji emisi kendaraan pun sebelumnya sempat dibuka di dekat area parkir Pasar Ciracas, namun hingga diberlakukan masih ada sejumlah warga keberatan dengan kebijakan.
Meski uji emisi sudah berjalan, tapi hal itu menjadi keluhan konsumen.
“Bagi yang belum uji emisi konsumen merasa keberatan,” pungkas Alvi. (Joesvicar Iqbal)