IPOL.ID-Setelah lebih dari dua tahun, kasus pembubuhan Amelia dan Ibunya Tuti terungkap. Adalah Danu atau M Ramdanu pelakunya uang masih keponakan korban.
Polisi menetapkan Danu sebagai tersangka atas pembunuhan yang telah berlalu 2 tahun lalu itu.
Danu menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Lantas siapa sosok Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Danu merupakan keponakan Tuti (55), sekaligus sepupu Amelia Mustika Ratu (23), yang merupakan dua korban pembunuhan. Danu belakangan menyerahkan diri ke polisi dan kini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
“Iya betul, (M Ramdanu) sudah tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Sebagai informasi, korban adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Ibu dan anak itu ditemukan tewas bersimbah darah di bagasi mobil di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah berlalu 2 tahun ini bermula saat mayat Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berkelir hitam di halaman rumah pada 18 Agustus 2021.