“Saat menggali fondasi, korban menemukan benda berwarna putih, kemudian diingatkan oleh salah satu saksi di antara tiga saksi itu agar berhati-hati terhadap benda tersebut,” ungkap Ade Ary.
Kemudian, berdasar keterangan saksi, A memukul benda tersebut dan akhirnya menimbulkan ledakan.
“Di lokasi korban A kami temukan meninggal dunia di tanah galian yang mereka kerjakan. Sedangkan tiga saksi lainnya mengalami luka ringan dan saat ini sedang dilakukan pengobatan di klinik terdekat,” kata Ade Ary.
Hingga kini kasus ledakan pada sebuah proyek pembangunan rumah di kawasan Setiabudi itu masih dalam penyelidikan aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi. (Joesvicar Iqbal)
