Pemprov DKI juga saat itu masih fokus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengikuti uji emisi kendaraan sebagai upaya memperbaiki polisi udara di Jakarta.
“Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” ujar Ani.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi.
“Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya,” kata Nurcholis.
Ternyata memang banyak negatifnya. “Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif,” ujarnya.(Sofian)
