IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hari ini telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.
“Benar (penyidik menggeledah kantor Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/10).
Sayangnya, Ali belum membeberkan bukti apa yang disita oleh penyidik atas penggeledahan tersebut. Upaya paksa tersebut saat ini masih berlangsung di Kementan.
“Saat ini masih berjalan,” pungkas Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain SYL, KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang senilai Rp13,9 miliar.(Yudha Krastawan)