Sementara itu, anggota Komite Menteri menekankan pentingnya segera menghentikan eskalasi militer dan pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza, dan segera memberikan bantuan kemanusiaan yang diperlukan untuk menghindari penyebaran bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
Mereka menunjukkan pentingnya menghindari pembunuhan lebih lanjut terhadap warga sipil, menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan efektif untuk menangani krisis ini dan mengatasi semua pelanggaran yang sedang berlangsung oleh pasukan pendudukan Israel dan pelanggaran berulang mereka terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Para menteri menyatakan penolakan penuh mereka terhadap perang yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap konsep solusi dua negara, penentuan nasib sendiri, kebebasan dan kemerdekaan, dan bahkan terhadap kehadiran Palestina di tanah Negara Palestina.
Mereka mencatat bahwa pasukan pendudukan Israel telah melakukan segala bentuk dan jenis kejahatan terhadap rakyat Palestina, yang terbaru adalah pemutusan layanan air dan listrik, serta menghalangi kebebasan bergerak dan kehidupan yang layak.