IPOL.ID – Polda Metro Jaya berencana memanggil empat pimpinan KPK guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, para pimpinan siap memenuhi pemeriksaan tersebut.
“Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (28/11).
Namun demikian, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan info pasti terkait pemanggilan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
“Sejauh ini terkait dengan panggilan empat orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud,” katanya.
Menurut Ali KPK pada prinsipny selalu menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.
Selain itu KPK juga sudah mengetahui soal rencana kepolisian memanggil jajaran pimpinan KPK melalui pemberitaan di media.
“Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Pak Johanis Tanak beberapa waktu yang lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu dan bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana,” ucapnya. (far)