“Tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jamaah bisa diberangkatkan. Kita berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jemaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat,” sambungnya.
“Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” katanya lagi.
Data Jemaah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa Kemenag sudah menyusun data jamaah dan segera menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jamaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat.
“Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jamaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga,” ujar Hilman.
“Kita juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jamaah saat memeriksaan kesehatan. Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan,” sambungnya.