Bukan hanya itu, layanan asuransi Allianz Syariah juga memungkinan peserta mendapatkan penghasilan tambahan dengan memiliki produk AlliSya HANDAL melalui Leads Generation Program.
Hal ini terkait dengan pertumbuhan signifikan ekonomi syariah Indonesia. Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir tahun 2022, total aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah mencapai Rp146,12 triliun, dengan laju pertumbuhan aset sebesar 20,88%. Dari sisi market share, asuransi jiwa syariah tercatat sebesar 5,62%, sehingga potensi pasarnya masih sangat besar.
Dalam penyelenggaraannya, Allianz Syariah berbasis konsep Syariah yaitu saling membantu sesama peserta melalui akad tabarru’. Akad tabarru’ dalam asuransi syariah dilakukan dalam bentuk hibah dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong antar peserta, dan bukan untuk tujuan komersial. Dana hibah asuransi syariah inilah yang digunakan untuk menolong peserta lain yang tertimpa musibah dan melakukan klaim. Sedangkan Allianz Syariah bertindak sebagai pengelola asuransi jiwa syariah dengan akad wakalah bil ujrah
