IPOL.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyegel operator parkir ilegal Best Parking di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Politisi Nasdem itu mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan DPRD DKI Jakarta dalam menegakkan aturan serta melindungi hak masyarakat dan keuangan daerah.
“Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak tahun 2023,” kata Jupiter.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 Jakbar itu mengungkapkan, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga menemukan dugaan unsur pidana berupa penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk instansi pengawasan dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan transparan,” ujarnya.
