“Kami meminta agar hasil rekomendasi pansus ditindaklanjuti paling lambat satu bulan setelah dibacakan di paripurna. Namun sampai hari ini, kita bisa melihat lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Untuk itu, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong reformasi sistem parkir yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus masuk menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta, bukan justru hilang akibat lemahnya pengawasan dan pelanggaran aturan,” tandasnya.(sofian)
