Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ayah di Kubu Raya Tega Cabuli Anaknya hingga Hamil 2 Kali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ayah di Kubu Raya Tega Cabuli Anaknya hingga Hamil 2 Kali
Kriminal

Ayah di Kubu Raya Tega Cabuli Anaknya hingga Hamil 2 Kali

Farih
Farih Published 19 Nov 2023, 14:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi pencabulan Foto Shutterstock
Ilustrasi pencabulan Foto Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Seorang anak berusia 16 tahun di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan ayah kandungnya berinisial BR hingga hamil.

Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya selama tiga tahun hingga korban keguguran. Bahkan korban yang masih remaja berusia 16 tahun sempat hamil hingga dua kali keguguran akibat ulah bejat ayah kandungnya itu.

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat membeberkan, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban ditemani kakaknya melapor ke Polsek Terentang. Korban sudah tak tahan dengan perbuatan kedua orang tuanya.

“Terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya, orang tua korban yang adalah ayahnya dan juga ibunya sedang kita tindak lanjuti,” ucap Arief.

Arief menerangkan, pelaku menyetubuhi korban pertama kali pada Februari 2020. Aksi pencabulan itu terus berlanjut hingga November 2023.

Selama perbuatan itu dilakukan, korban hamil dua kali, tetapi digugurkan. Pengguguran tersebut dibantu oleh sang ibu atau istri pelaku.

“Modus yang digunakan oleh bapaknya ini sebagai pelaku, mengancam ke anaknya sendiri apabila tidak dipenuhi keinginannya yang bersangkutan akan membunuh anaknya atau pelaku akan bunuh diri,” jelasnya.

Menurut Arief, dalam kondisi penuh ancaman dan di bawah tekanan, korban mau tak mau melayani nafsu bejat sang ayah. Istri pelaku pun berdalih tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sang suami terus mengancam bunuh diri.

Kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara. (vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cabul, kubu raya, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bandara Shutterstock Legislator Sorot Sepinya Penumpang di Bandara Ngloram Blora
Next Article Kerja bakti warga Jakarta di lingkungan mulai diintruksikan dalam mengantisipasi banjir.(foto IPOL.id) Antisipasi Banjir, Pemprov Gelar Kerja Bakti Massal di 5 Wilayah

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?