Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Segel Kafe KLOUD Sky Dining di Senopati Seusai Temuan Ekstasi dan Happy Five
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Segel Kafe KLOUD Sky Dining di Senopati Seusai Temuan Ekstasi dan Happy Five
Headline

Bareskrim Segel Kafe KLOUD Sky Dining di Senopati Seusai Temuan Ekstasi dan Happy Five

Iqbal
Iqbal Published 20 Nov 2023, 08:00
Share
1 Min Read
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan pil ekstasi dan Happy Five di kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto: NTMC
Ilustrasi narkoba yang meracuni remaja. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Polisi bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang kedapatan pengunjungnya diduga menyalahgunakan narkoba. Seperti temuan di tempat hiburan di kawasan Senopati, Jaksel.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan pil ekstasi dan Happy Five di kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Temuan itu membuat kafe tersebut dipasangi garis polisi.

Penemuan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai di dua kafe di Senopati, Minggu (19/11).

“Iya betul. Penindakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Satu aja (disegel) yang ada ekstasinya, KLOUD,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, melansir laman NTMC Polri, Senin (20/11).

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

Dalam penggerebekan tersebut Bareskrim Polri bersama tim bea cukai juga mengamankan tiga orang bersama barang bukti. Salah satu artis berinsial N juga tertangkap karena diduga menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

“Iya, ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” sebut Mukti Juharsa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Happy Five, Kafe KLOUD Sky Dining, pil ekstasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah personil gabungan tengah melakukan evakuasi warga terdampak banjir di Desa Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (19/11) siang. 3 Kecamatan di Aceh Selatan Terendam Banjir, 251 Warga Terdampak Mengungsi
Next Article Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC SIM Keliling Polrestro Depok Ada di Dua Lokasi Ini, Jangan Nyasar!

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?