“Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian,” tambah suara pria yang ada di VN tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang merespons mengenai VN yang diduga merupakan kepala desa tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang harus bersikap netral.
“Ini ada Bawaslu yang tahu persis mengetahui delik-deliknya, kalau kita ASN harus tetap netral,” ujar Sekda Pandeglang, Ali Fahmi kepada awak media, Senin (20/11).
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti suara yang ada di dalam VN tersebut. Namun, jika benar suara yang ada di VN itu merupakan kepala desa, maka Pemkab Pandeglang menyerahkan seluruh prosesnya kepada Bawaslu.
“Itu ada lembaga sendiri yang menilai hal itu, mereka (Bawaslu) mengawasi, jangankan mengawasi kepala desa, kita (ASN) diawasi oleh mereka juga,” tutur Ali Fahmi.