IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyikapi proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang telah memasuki tahap ujian tertulis, namun masih banyak ditemukan kecurangan seperti penggunaan joki dalam pelaksanaan ujian.
Penggunaan joki dalam pelaksanaan ujian calon abdi negara, salah satunya terjadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima pegawai-pegawai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Jika ditemukan adanya yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, ia pun tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal Kejaksaan.
“Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif, guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Selain itu, Burhanuddin juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
“Kami membutuhkan putra-putri terbaik Bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa,” ujarnya.
Lebih jauh, Jaksa Agung menyampaikan kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang banyak di tahun ini, menunjukkan pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.
“Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik,” pungkas Burhanuddin.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejati Lampung telah menangkap seorang wanita yang diduga sebagai joki tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kejaksaan tahun 2023. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS pada Senin (13/11) kemarin.(Yudha Krastawan)