“Firli Bahuri bisa berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan keterangan di Dewas KPK, sebab kesaksiannya dapat membuat terangnya peristiwa yang menimpanya. Serangan terhadapnya dan KPK ini terencana, sistematis dan massif,” tukas Hasanuddin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam pemanggilan Dewas, Jumat (27/10). Sedianya ia akan diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tak bisa hadir saat pemeriksaan pelanggaran etik. Dia menyebut kalau Firli meminta untuk dijadwalkan ulang pemanggilan itu.
“Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang stelah tanggal 8 November,” kata Albertina kepada wartawan, belum lama ini.(Yudha Krastawan)