Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua KPK
Headline

Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua KPK

Farih
Farih Published 23 Nov 2023, 16:45
Share
1 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mundur dari KPK. Foto: Humas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mundur dari KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Untuk menghormati proses hukum, Firli pun telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Sesuai dengan pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang tentang KPK, dalam hal pimpinan KPK ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana kejahatan pimpinan KPK diberhentikan sementara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (23/11).

Meskipun demikian, kata Alex, Firli masih berstatus sebagai Ketua KPK. Firli juga masih bertugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

“(Karena) belum ada Keppres dari Presiden dan sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Firli telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejauh ini, Firli sudah diperiksa dua kali oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri, firli bahuri tersangka, ketua kpk, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8e2cf003 21dc 4adf 9395 8704f1682839 Pengemudi Taksi Daring Tuntut Penyesuaian Tarif, 2 Pemicunya Ini
Next Article 0aea819d 7863 4b57 8c16 b79b4dcda6c6 Warga Cipayung Akhirnya Terima Uang Ganti Kerugian Tol Desari

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?