“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” ujarnya.
Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya pada pembuatan Portal Humas Presisi tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.
Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Diharapkan, dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
Dari rumah digital ini, sambung Kadiv Humas, diharapkan juga dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.
“Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai Kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap dia.