Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, kurangnya dua tempat rekapitulasi suara karena Gelanggang Olahraga (GOR) yang dijanjikan Pemprov DKI untuk digunakan masih dalam tahap renovasi. Sementara solusi yang ditawarkan untuk menggunakan Kantor Kecamatan dinilai kurang representatif, sebab khawatir tidak mempuni dalam menampung ribuan kotak suara.
“Kami di DKI Jakarta itu TPS nya banyak. Jadi kalau standar tempatnya adalah kantor Kecamatan, itu nggak cukup. Misalnya satu Kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya ada 4.000 kotak suara disitu. Kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter kali 40 sentimeter kali tingginya 60 sentimeter setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut,” ungkapnya.
Wahyu berharap Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.
“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal empat Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya.(Sofian)