Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukcapil Kepulauan Seribu Bakal Mengubah Paradigma Layanan Buruk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dukcapil Kepulauan Seribu Bakal Mengubah Paradigma Layanan Buruk
Jakarta Raya

Dukcapil Kepulauan Seribu Bakal Mengubah Paradigma Layanan Buruk

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2023, 20:30
Share
3 Min Read
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tengah melakukan perekaman sidik jari terhadap pemohon, Selasa (14/11). Foto: Dinas Dukcapil DKI
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tengah melakukan perekaman sidik jari terhadap pemohon, Selasa (14/11). Foto: Dinas Dukcapil DKI
SHARE

Menurut Angga, dokumen Akta Kematian sangat penting kepemilikannya bagi masyarakat. Apabila tertunda secara administratif tidak dapat dibuktikan silsilah keluarga di masa akan datang.

Penundaan kepemilikan Akta Kematian akan menjadi masalah dan polemik di dalam keluarga di masa akan datang, mencegah data masyarakat yang meninggal dunia disalahgunakan.

Hingga berdampak data penduduk yang tidak akurat, permasalahan perhitungan pendistribusian bantuan sosial.

“Semakin sulit penerbitan Akta Kematian karena faktor kelengkapan dokumen serta saksi, akurasi data yang diterima oleh pemangku kepentingan tidak terkini,” tukasnya.

Baca Juga

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana. Foto: dok BPJS Jakut
Jangkau Layanan JKN Di Kepulauan Seribu Melalui BPJS Kesehatan Online
Tersangkut Karang, Kapal Dishub ‘Mangkral’ di Pulau Pari
Kepulauan Seribu Punya Potensi Jadi Pusat Olahraga Air

Kesadaran masyarakat saat ini, menurut dia, masih rendah, sehingga penundaan kepemilikan Akta Kematian menjadi salah satu yang terabaikan.

“Alasan pemohon yang datang ke loket layanan dukcapil harus dibuat bolak balik karena dokumen tidak lengkap”.

Saat ini, petugas sangat tertib administrasi sehingga apabila ada warga yang datang ke loket layanan tidak lengkap, maka wajib untuk dilengkapi terlebih dahulu.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dinas dukcapil dki, kepulauan seribu, Layanan Catatan Sipil
Iqbal 14 Nov 2023, 20:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PNM dan Telkomsel berharap, kolaborasi keduandapat meningkatkan implementasi aplikasi MekaarDigi dengan integrasi fitur Seamless Mobile Authentication pada gawai yang disediakan. PNM Bareng Telkomsel Perkuat Layanan Digital 14,7 Juta Nasabah
Next Article Andika Kangen Band laporkan orang tua murid ke polisi. Foto: IG, @undercover.id (tangkap layar) Viral! Anak Dibully di Sekolah, Andika Kangen Band Lapor Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?