Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fahri: Tidak Tersedia Alat Konstitusional untuk Mereview Produk Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Fahri: Tidak Tersedia Alat Konstitusional untuk Mereview Produk Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres
Hukum

Fahri: Tidak Tersedia Alat Konstitusional untuk Mereview Produk Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres

Bambang
Bambang Published 05 Nov 2023, 19:35
Share
5 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid di Jakarta. Foto: Ist
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid di Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid memberikan pandangan dan analisis hukumnya terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres sehingga dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Fahri Bachmid berpendapat bahwa sebenarnya jika ditelaah lebih jauh secara cermat, baik dari aspek filosofis maupun legalistik, tidak cukup terdapat argumentasi memadai untuk dengan mudah menjustifikasi bahwa produk putusan dari lembaga etik dapat membatalkan produk putusan MK.

“Karena pada hakikatnya MK dengan putusannya adalah organ konstitusional sangat limitatif terkait kewenagan atributifnya, termasuk sifat putusannya bercorak ‘ergo omnes’ maupun ‘final and binding’,” papar Fahri di Jakarta, Minggu (5/11).

Ketua Mahkamah PBB itu menambahkan, dengan demikian sepanjang mengenai produk putusan telah dikeluarkannya, sama sekali tidak dibuatkan mekanisme banding atau peninjauan kembali untuk mereview terhadap segala hal.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fahri Bachmi, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres, Tidak Tersedia Alat Konstitusional
Bambang 05 Nov 2023, 19:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anak-anak bermain air di kawasan Kebon Pala, RW 04 dan RW 05, Kampung Melayu, Jatinegara, dan di RW 03 Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur yang banjir karena meluapnya Sungai Ciliwung, Minggu (5/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Sungai Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Cawang Terendam 2 Meter
Next Article Foto: Anthony Sinisuka Ginting/ipol Meet & Greet Aqua Cup 2023: Anthony Ginting ungkap Tiga Kunci Sukses jadi Pebulutangkis Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?