Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harun Masiku Bisa Diadili Secara In Absentia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Harun Masiku Bisa Diadili Secara In Absentia
Headline

Harun Masiku Bisa Diadili Secara In Absentia

Yudha
Yudha Published 18 Nov 2023, 10:24
Share
2 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

Boyamin melihat ada indikasi tersebut karena pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tiga minggu yang lalu sudah menaikkan surat penangkapan Harun Masiku, namun hingga kini belum ada penangkapan dilakukan.

Boyamin menilai Ketua KPK lagi-lagi melakukan hal-hal yang bersifat naratif dan retorika atau hanya berkata ini dan itu tetapi tidak pernah ada hasil.

“Mestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan tapi mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku, itu baru hebat,” ujarnya.

Jika pengumuman itu disampaikan tiga minggu yang lalu, kata Boyamin, sampai saat ini Harun Masiku belum ditangkap, yang akhirnya tidak bisa menangkap.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal

“Masalahnya bukan soal hebat atau tidak hebat, tapi tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan korupsi, harun masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam ju pa pers di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Selasa (20/3). Foto: Tangkapan layar youtube.com KPK KPK Masih Telaah Dugaan Korupsi Sapi di Kementan
Next Article Borobudur Open Tennis Championship 2023 semarak menuju Ulang Tahun Hotel Borobudur Jakarta ke 50. Foto: Istimewa Borobudur Open Tennis Championship 2023 Kembali Hadir Ramaikan Rangkaian Menuju Ulang Tahun Hotel Borobudur Jakarta ke 50

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?