IPOL.ID – Belasan remaja bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran diamankan aparat kepolisian di Jalan Moh. Kahfi 1, Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Minggu (5/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa mengatakan, awalnya Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) bersama warga Pokdar Kamtibmas saat melaksanakan patroli di Jalan Kahfi 1, depan Street Cafe, berpapasan dengan 10 remaja hendak melakukan tawuran, pada Minggu (5/11) sekitar Pukul 05.00 WIB.
“Sebanyak 10 remaja yang hendak tawuran di Jalan Moh. Kahfi 1, Jagakarsa, langsung kami amankan,” kata Witarsa pada awak media, Minggu (5/11).
Selanjutnya TPPP melakukan pemeriksaan terhadap 10 remaja tersebut dan melaksanakan penyisiran di Gg. Nila dan menemukan 4 remaja lainnya yang hendak tawuran dengan lawannya 10 remaja yang sudah diamankan tadi di depan Street Cafe.
“Namun saat pengejaran di Gg. Nila, beberapa sanjata tajam (sajam) dilempar mereka ke selokan,” ungkap Witarsa.
Sehingga dalam kasusnya, identitas ke 14 remaja diamankan berikut barang bukti senjata tajam yakni berinisial RZ, 12, ADK, 16, pelajar sekolah PKBM Alfa Husna, AF, 17, tidak sekolah, MWF, 16, pelajar SMAN 60 Jakarta, GS, 20, sekuriti, RI, 15, SMPN 21 Depok, BD, 15, Sekolah Darussalam.
Kemudian, MRF, 15, pelajar Sekolah GK, ARI, 15, pelajar kelas 8, Mts Hidayah Tut Tholibin, MZ, 15, SMPN 254, LMT, 16, SMK Yaperjasa, MVF, 16, (masih didata), RQ, 15, Darrusalam dan A, 16 (masih didata).
Selanjutnya, barang bukti berupa 6 pucuk sajam berupa celurit, stik golf, 9 hp dan 5 unit motor diamankan.
“Selanjutnya ke 14 remaja tersebut di amankan dan diserahkan ke Polsek Jagakarsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Witarsa.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/11) sekitar Pukul 02.00 WIB tengah berpatroli dan melintas di Jl. Taman Wijaya, Cilandak. Petugas melihat pengendara motor berbonceng 3 yang mencurigakan lalu memberhentikan motor tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 3 pemuda tersebut ditemukan chattingan bahwa ke 3 pemuda yakni berinisial DI, 16, EA, 15, dan R, 15, sudah melaksanakan tawuran.
“Ketiga pemuda beserta 2 sajam, stik golf, 2 penggaris, 1 motor, 2 hp lalu dibawa dan menyerahkannya ke Polsek Cilandak,” ujar dia.
Tak sampai disitu, pada Pukul 03.30 WIB, TPPP mendapat laporan dari masyarakat di Jl. Karang Tengah, Cilandak.
“TPPP meluncur ke lokasi
Setelah tim memeriksa, Tim menemukan lalu mengamankan 8 pemuda dengan identitas para pelaku berinisial AP, 12, BR, 14, AR, 15, KP, 15, AA, 14, AW, 15, dan J, 17,” katanya.
Sementara itu, barang bukti 2 sajam (pedang, clurit), motor, serta hp selanjutnya tim membawa dan menyerahkan mereka ke Polsek Cilandak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)