Dalam kesempatan yang sama, peneliti INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa transisi energi khususnya di sektor industri memiliki urgensi yang besar dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE). Untuk mendukung pengembangan pemanfaatan energi bersih pada industri, maka diperlukan perancangan dan pembangunan industri melalui rekayasa pemanfaatan sumber energi bersih. Kegiatan rancang bangun menjadi hal krusial dalam pentahapan transisi energi pada industri sebab jasa EPC menjadi fase pendahuluan dalam pembangunan industri. Oleh karena itu, sektor EPC memiliki peran penting dalam menggerakkan kemajuan industri sebuah negara, terutama untuk mengoptimalkan potensi sumber daya domestik, seperti pemanfaatan energi hijau dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Terkait dengan kontribusi sektor EPC yang telah dilakukan, SVP Power Mineral, Fertilizer, Overseas Commercial – Rekayasa Industri, M. Agung menyebutkan bahwa Industri EPC mendukung program pemerintah dengan membangun sektor energi terbarukan, salah satunya melalui pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan Pabrik Green Ammonia & Blue Ammonia. Rekind juga telah membangun 60% Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia. M. Agung juga menambahkan bahwa Industri EPC dapat mendukung pencapaian NZE pada 2060 dengan berperan dalam pembangunan pembangkit energi terbarukan, berkolaborasi untuk menyelesaikan berbagai proyek energi terbarukan, dan melakukan pengembangan teknologi dan transfer knowledge.